Soppeng — Duasisinews.com. Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten. Soppeng di Aula Pertemuan Hark Cafe dan Eatery, Selasa, 21 Juni 2022.
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP-NAKERTRANS) Kabupaten Soppeng
Kapala bidan penanaman modal DPMPTSP-Nakertrans Kabupaten Soppeng A. Lukman Saransi, dalam laporannya
Dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pelaku usaha dalam memenuhi kepatuhan pelaksanaan usaha untuk mendapatkan kemudahan yang mengintegrasikan fungsi pengendalian sistem Online Single Submission (OSS), serta melakukan pemantauan dan pelaksanaan penerapan modal dengan harapan akan meningkatkan investasi, pembukaan kerja baru yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Soppeng.
Pada kegiatan kalai ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaksanaan kegiatan dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai pelaksanaan penanaman modal. Serta meningkatkan minat untuk melakukan penanaman modal di daerah.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM-PTSP-Naketrans) Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah, dalam sambutannya, kegiatan ini sangat positif sebagai langkah informatif bagi para pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan yang didasarkan pada risiko dan segala kegiatan usaha.
Dimana perizinan berusaha berbasis risiko itu sendiri bertujuan untuk ekosistem investasi dan kegiatan usaha melalui pelaksanaan perizinan usaha secara sederhana, sederhana dan pengawasan yang terstruktur serta dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Perlu saya sampaikan bahwa layanan perizinan berbasis risiko ini dapat dilakukan melalui handphone dan dilalukan secara mandiri serta dapat diakses kapan dan dimana saja tanpa harus datang ke kantor melalui link oss. Pergilah. id serta kami juga dapat menyiapkan aplikasi PTSP dalam genggaman tanpa kekantorpun perizinan sudah bisa terbit dengan mengupload syarat-syarat yang dibutuhkan.,”Ucap DPM-PTSP-Naketrans)
Sementara Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya, seperti ini merupakan suatu langkah awal yang dapat memberikan pemahaman bagi kita semua para pelaku usaha dalam hal perizinan usaha yang berbasis risiko. Dan pemerintah daerah akan terus memberikan upaya yang terbaik bagi pelaku usaha di Soppeng,”Tandasnya










