Rapat Paripurna DPRD, Bupati Soppeng Paparkan Capaian Pembangunan Hingga Penghargaan Di Rapat Paripurna DPRD Soppeng.

Uncategorized865 Dilihat

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE hadiri  Paripurna Pembicaraan TK. I  DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda dalam rangka Sambutan/penjelasan sekaligus penyerahan secara resmi  laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2021 yang diselenggarakan di ruang rapat Paripurna DPRD Soppeng, Jumat, 8/4/2022.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM.

Dalam rapat tersebut dilakukan  menyerahkan secara resmi  laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2021 Oleh Bupati Soppeng H.A. Kaswadi Razak, SE  kepada Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM.

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan, ” Mengawali sambutan Ini, saya mengajak hadirin sekalian untuk memanjatkan puji syukur Kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, karunia dan hidayahnya, dalam suasana bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, kita dapat hadir untuk mengikuti rapat paripurna DPRD kabupaten soppeng Dengan Agenda menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2021.

Pada kesempatan yang baik ini, perkenankan saya atas nama pemerintah Daerah mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan, badan musyawarah dan Anggota DPRD  yang telah mengagendakan acara ini, dimana penyerahan dan penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala Daerah yang di sampaikan dalam paripurna DPRD.

Terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dapat kami sampaikan sebagai berikut bahwa berdasarkan pasal 69 ayat (2) undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, dimana kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ berpedoman pada peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, menyatakan Bahwa LKPJ di sampaikan Oleh kepala Daerah dalam rapat Paripurna DPRD, kemudian dibahas oleh DPRD secara Internal sesuai dengan tata tertib DPRD yang menetapkan keputusan DPRD selanjutnya di sampaikan kepada kepala Daerah dalam rapat paripurna sebagai rekomendasi untuk menyampaikan penyelenggaraan pemerintah Daerah kedepan. Besar harapan kami, rekomendasi di maksud bersifat Konstruktif berada dalam frame perbaikan yang bermuara pada perbaikan kinerja

Sebagai wujud Tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance), maka laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah tetap berpedoman pada rencana kerja pemerintah Daerah dan merupakan pertanggungjawaban Bupati untuk tahun terakhir pada Rencana pembangunan Jangka menengah Daerah Kabupaten soppeng periode tahun 2021 – 2026.

Penyampaian LKPJ tahun 2021 sebagai bentuk transparansi dan Akuntabilitas pemerintah Daerah kepada masyarakat melalui DPRD, sebagai gambaran kinerja pembangunan sepanjang tahun 2021  dan merupakan tugas pembantuan dan kewenangan pemerintah Daerah  dan urusan pemerintah daerah Propinsi kepada pemerintah Daerah kabupaten soppeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *