Pengadilan Agama Watansoppeng Naik Kelas, Pemkab Soppeng Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu

Uncategorized103 Dilihat

Soppeng–Duasisi. Com. Pengadilan Agama (PA) Watansoppeng resmi naik kelas dari Kelas IB menjadi Kelas IA. Kenaikan kelas ini dirayakan bersamaan dengan peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor PA Watansoppeng, Jumat (9 Mei 2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Hatta, SH., M.Si., dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, Dr. Drs. Khaeril R, M.H.

Ketua PA Watansoppeng, Andi Maryam Bakri, S.Ag., M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini yang merupakan hasil kerja keras dan doa seluruh jajaran. Beliau menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan dan jajarannya atas bimbingan dan dukungan, serta kepada Bupati Soppeng periode 2020-2024, Bapak H.A. Kaswadi Razak, atas dukungan luar biasa dalam proses kenaikan kelas. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, BPS, Dinas Kominfo, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan semua pihak yang telah membantu.

Gedung PTSP yang diresmikan merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Soppeng. Gedung ini akan difungsikan untuk pelayanan administrasi perkara, dan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Pj. Sekda Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Hatta, SH., M.Si., menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan lembaga peradilan. Hibah gedung PTSP merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Soppeng dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga yudikatif dan eksekutif untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Soppeng.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, Dr. Drs. Khaeril R, M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PA Kelas IA hanya ada enam di Sulawesi Selatan, dan PA Watansoppeng termasuk di dalamnya. Beliau mengapresiasi rendahnya angka perkara di Soppeng yang menunjukkan kepatuhan masyarakat terhadap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *