Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan KDRT di Soppeng, Suami Peragakan 26 Adegan

Uncategorized395 Dilihat

Soppeng–-Spionasenews.com. Kepolisian Resor Soppeng menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada tanggal 24 April 2025 di Lawo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Korban dalam kasus ini adalah Gusnawati, seorang PNS guru, dan Tersangka pelaku adalah suaminya sendiri, Arifuddin.

Rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, dan dihadiri oleh pihak kejaksaan, dilaksanakan pada hari Senin, 20 Oktober 2025, di tempat kejadian perkara (TKP) Lawo Kecamatan Lalabatan Kabupaten Soppeng.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka pelaku memperagakan 26 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas bagaimana kejadian sebenarnya dan mengungkap secara detail kasus pembunuhan ini,” ujar AKP Dodie Ramaputra di sela-sela kegiatan rekonstruksi.

.

Arifuddin telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada tanggal 12 Oktober 2025. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal KDRT dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Pada hari Senin, 12 Oktober 2025, kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dan hari ini kita melaksanakan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara,” jelas AKP Dodie Ramaputra.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang guru yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pihak kepolisian berharap rekonstruksi ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kejadian sebenarnya dan mempercepat proses hukum terhadap pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *