Ditemukan Mayat Di Desa Timusu Diduga Kuat Bunuh Diri, Pihak Keluarga Menolak Autopsi

Uncategorized1015 Dilihat

Soppeng–Duasisinews.com. Penemuan mayat di desa Timusu dusun lagoci kabupaten Soppeng Propinsi Sul-sel diduga bunuh diri pada hari Minggu tanggal 3 September 2023 sekira pkl 08.00 Wita

Identitas korban atas nama Suriaman Massi, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, umur 28 thn, pekerjaan petani/pekebun, alamat Lagoci Dusun Lagoci Desa Timusu Kec. Liliriaja Kabupaten Soppeng.

Adapun saksi saksi dalam.memberikan keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
1 Faidah, perempuan, umur 70 thn, pekerjaan ibu rumah tangga dengan alamat Lagoci Dusun Timusu Kec. Liliriaja Kab. Soppeng

  1. Massi, laki-laki, umur 70 tahun, pekerkaan petani, alamat Dusun Lagoci Desa Timusu
  2. Sunarti, perempuan, umur. 53 thn,Pekerjaan.Irt Alamat.Dusun Lagoci Desa Timusu Kec.Liliriaja

Diduga kuat akibat defresi akibat penyakit yang derita selama ini menurut keterangan saksi bahwa korban habis operasi di bagian kaki dan selama itu selalu mengalami pendarahan.

Kronologis kejadian, Berdasarkan keterangan saksi tante korban Per.Ifaidah pada pukul 08.00 wita mendatangi rumah korban yang tinggal sendiri untuk dibawakan makanan setelah sampai di rumah korban dan membuka pintu rumah melihat korban dalam keadaan tergantung di dalam rumah dengan mengunakan tali plastik, selanjutnya saksi per. I faidah kembali kerumahya menyampaikan anaknya (Sunarti) selanjutnya Sunarti menghubungi orang tua korban an.Massi yang sementara berada di Kacimpang dan tante korban per. Sundari yang tinggal di Kacimpang Desa

Kapolsek Liliriaja kabupaten Soppeng
Iptu Agung Abimanyu. S. Sos menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan medis oleh dokter puskesmas Cangadi ada cairan keluar dr anus, alat kelamin, dan tdk ditemukan luka akibat kekerasan, adapun darah di kaki korban dan di lantai rumah diduga akibat dari luka bekas operasi kaki korban yg belum sembuh,

Lanjut kapolsek lilirilau Pada bulan Juli 2023 korban sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum racun rumput, namun nyawanya dapat tertolong.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima kejadian tersebut adalah musibah, dan menolak untuk dilakukan autopsi mayat, serta bersedia membuat surat penolakan autopsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *