PENANDATANGANAN PKS KEJAKSAAN NEGERI WATANSOPPENG DENGAN BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG

Popular News101 Dilihat

Soppeng–Duaaiainews.com.Badan Pengelolaan Keuangan dan pendapatan daerah PENANDATANGANAN PKS KEJAKSAAN NEGERI WATANSOPPENG DENGAN BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Watansoppeng . Senin 19 September 2022 di ruang pertemuan Kantor kejaksaan Negeri Watansoppeng di Kabupaten Soppeng.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangka pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang Pendapatan Asli Daerah dan Aset Daerah pada bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Badan Badan pengelolaan Keuangan dan pendapatan daerah Drs. DIPA , Msi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Watansoppeng Kabupaten Soppeng Bapak Mas’us,SH.MH.

Drs. Dipa,Msi mengatakan di Badan Pengelolaan keuangan dan Pendapatan daerah ada beberapa tugas dan fungsi diantaranya Pendapatan daerah, dan Aset daerah, tentunya dengan kerjasama ini dapat melakukan sinergitas antara Badan pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah dan Kejaksaan negeri Watansoppeng , sebagai upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengelolaan Aset Daerah.

“Dengan penandatanganan PKS yang dilakukan hari ini kepala Kejaksaan Negeri Watansoppeng MAS’US, SH.MH mengharapkan tercipta sinergi antara Kejaksaan Negeri Soppeng dan BPKPD Kab Soppeng Khususnya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Pengelolaan Aset Daerah serta pemberian bantuan Hukum, pertimbangan Hukum, ataupun, tidakan hukum lain khususnya bidang Perdata dan tata Usaha Negara ” tutup nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *