Soppeng–Duasisinews.com. Penggantian Antar Waktu (PAW) Desa Barae terselenggara pada hati Senin 25 Juli 2022 di Desa Barae Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng.
PWA dari pejabat lama kepejabat baru merupakan hal yang lazim di lakulan dalam sistem pemerintahan Indonesia termakaud kepala desa, hal ini terjadi disebabkan kepala yang terdahulu meninggal dunia maka untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang masih tersisa 2 (Dua) tahun lagi maka diadakan pemilihan kepala desa untuk melakukan pengganti di masa pweiode 2018-2024.
Setelah melalui proses pemilihan maka tiba saatnya pelantikan kepala desa terpilih untuk melaksanakan periode yang tersisa dari kepala desa yang lama ke kepala desa yang baru.
Pelaksanaan Pelantikan kepala desa di laksanakan di kantor Desa Barae yang mana pelaksanaannya di lantikkan langsung oleh bupati soppeng H.A.Kaswadi Razak SE.
Sebelum prosesi pelantikan, terlebih dahulu dilakukan pembacaan Surat Keputusan Bupati Soppeng tentang pengesahan pengangkatan kepala desa oleh Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Barae Bapak Aniswardi, S. Pd., MM. kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan surat keputusan oleh Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE Kepada Kepala Desa Barae Eka Sakti Amiruddin, AMd, Keb.
Sementara itu Sambutan Bupati Soppeng menyampaikan bahwa kepala desa terpilih diharapkan dapat menyelesaikan sisa jabatan dan melanjutkan visi/kisi dari kepala desa sebelumnya yang belum selesai.
lanjut Bupat, kepada kepala desa terpilih diharapkan pula agar menjalankan kewajibannya untuk melaksanakan roda pemerintahan di Desa Barae ini. Dengan demikian, kepada seluruh lapisan masyarakat diharapkan kerjasamanya. Mari membantu kepala desa terpilih untuk memajukan desa yang kita cintai bersama. Hal ini penting saya tegaskan karena dinamika dalam pemilihan pasti ada, dan biasanya dalam pemilihan ada yang kalah dan menang.
Nursang