Makassar, Duasisi.news,-Bupati Soppeng H.Andi Kaswadi Razak, SE, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD Unaudited) tahun anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang yang dilangsungkan di Aula Kantor BPK Sulsel, Jalan A. P. Pettarani, Makassar, Jum’at (18/3/2022)
Pada kesempatan itu Bupati Soppeng Andi Kasawadi Razak menjelaskan bahwa Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan sebuah harapan bagi kita semua yang dapat diartikan sebagai suatu keadaan pemerintahan yang baik dan bersih, serta diharapkan mampu sebagai salah satu faktor mencapai cita-cita Bangsa Indonesia menjadi sebuah Bangsa yang Sejahtera.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi membeberkan bahwa ada beberapa hal yang telah di lakukan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 ini, katanya.
Andi Kaswadi menyebutkan yakni dengan melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik.
Kemudian terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan.
Selain itu juga berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti Laporan Hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penguatan komitmen dan integritas, tandasnya.Andi Kaswadi menuturkan hal lain yang dilakukan yang dengan mengoptimalkan peran pengawasan internal melalui reviu atas aktifitas kegiatan yang berpotensi terjadinya kesalahan administrasi dan kecurangan. Peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia Penyusun Laporan Keuangan.
Kata Dia”Saya atas nama Bupati Soppeng dan secara pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya.
“Semoga pelaksanaan Audit nantinya dapat berjalan dengan lancar dan baik sesuai harapan kita semua, harap Andi Kaswadi Razak.











