Pelayanan Kepada Masyarakat Pemerintah mengwajibkan Kartu Vaksin Sebagai Isyarat.

Uncategorized938 Dilihat

Soppeng (Sul-Sel) Duasisinews.com. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan syarat tambahan yakni kartu vaksin, jadi masyarakat diwajibkan melakulan vaksinasi sehingga dalam pelayanan kepada masyarakat diharuskan memiliki kartu vaksin.

Seperti halnya dengan pemerintahan Kelurahan Lemba. Melakulan pelayanan kepafa masyarakat diharuskan memperlihatkan kartu vaksin.

Pemerintah kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng mensyaratkan sertifikasi Vaksin dalam pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan salah satu staf pelayanan dari seksi pemerintahan kantor kelurahan lemba Dewi Kumala kepada awak media kabartujuhsatu saat bertandan di kantor kelurahan lemba, Jumat (3/12/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *