Spesialis Pencuri Kios Diringkus di Soppeng, Akui Beraksi di Empat Lokasi

Uncategorized148 Dilihat

Soppeng, duasisinews. Com. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng berhasil menangkap seorang pelaku pencurian spesialis pembobol kios, AF, warga Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Jumaldin, SE, dilakukan pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025, pukul 01.00 WITA, di sebuah kos di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata.

Penangkapan ini bermula dari laporan Syamsuddin, pemilik kios yang menjadi korban pencurian.

AF berhasil dibekuk setelah tim Resmob melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kostnya. Dari hasil interogasi, AF mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Syamsuddin, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3.000.000. Yang lebih mengejutkan, AF juga mengaku telah membobol tiga kios lainnya di wilayah Kabupaten Soppeng.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa AF saat ini telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lokasi pasti dari tiga TKP pencurian lainnya dan mengumpulkan barang bukti.

AKP Dodie juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Soppeng untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan. Laporan segera kepada pihak berwajib atas aktivitas mencurigakan sangat penting untuk membantu mencegah tindak kejahatan serupa. Polisi berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Soppeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *