Di Duga Tidak Memiliki Ijin Tambang, Kasat Reskrim Akan Tindak

Uncategorized235 Dilihat

Soppeng–Duasisinews.com. Beberapa waktu yang lalu Polres Soppeng melakukan langkah penutupan kegiatan pertambangan di kabupaten Soppeng yang di duga tidak memliki ijin operasional tambang sehingga di lakukan penutupan.

Atas penulusuran Awak media telah ditemuan tambang masih melakukan kegiatan pertambangan yang di duga tidak memiliki ijin.

Kegiatan tambang tersebut beroperasi di lingkup Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan lalabata kabupaten Soppeng.

Konfirmasi yang dilakukan oleh awak media dengan Kasat Reskrim Kabupaten Soppeng menyampaikan bahwa hal tersebut belum di ketahui sesegerah mungkin akan di lakukan pemeriksaan.

Tim Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *