Pemukulan Oknum Polisi Berbuntut Penahanan

Uncategorized857 Dilihat

Pinrang–Duasisi.newscom. Tragedi Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Oknum Polisi terhadap seorang ibu-ibu separuh baya berbuntut hukum
Peristiwa penganiyaan tersebut terjadi hari kamis tanggal 15 September 2022 sekitar pukul 14.00 di wilayah hukum kapolres Pinrang dusun Waetuoe Desa Waetuoe Kecamatan Lanriseng Kabupaten Pinrang.

Dengan adanya video yang viral di mensos Kapolres Pinrang melakukan tindakan cepat oknum polisi di panggil untuk diperiksa di propam polres Pinrang termasuk korban dan saksi-saksi.

Dalam keterangan Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni Mustafa, S.ik. menyampaikan setelah melakulan pemeriksaan oknum polisi berinisial S di tahan di tempat khusus untuk ditahan kita melakukan penahaman.

Lanjut Kapolres Pinrang bahwa oknum polisi dan korban masih ada hubungan keluarga permasalahan itu terjadi karena korban diberi kepercayaan kepada oknum polisi untuk memanen ikan di empang setelah selesai korban melaporkan hasil panennya ikan sedikit namun ada info yang di dapat dari oknum polisi bahwa hasil panen ikannya banyak.

Setelah itu pihak polres Pinrang melakukan pemanggilan keluarga pihak korban tanpa pemaksaan dari unsur mana pun pihak keluarga dan korban tidak akan menuntut secara hukum namun demikian Polres Pinrang tetap melakukan penahanan untuk memberikan efek jerah.
Pada saat berita ditayangkan awak media masih berusaha mengkomfirmasikan kepada pihak korban.
(JHB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *