Serangan ke Wartawan: Akun Medsos Dipolisikan

Uncategorized206 Dilihat

Soppeng–Duasisinews. Com. , Muh Idham Asyhari, wartawan dan Pemimpin Redaksi DBSNews, resmi melaporkan dua akun Facebook atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan profesi wartawan, Jumat 30/5/25.

Laporan tersebut dilayangkan menyusul komentar-komentar yang dianggap menghina dan merendahkan profesi jurnalistik di postingan berita DBSNews di sebuah grup Facebook.

Dua akun Facebook yang dilaporkan adalah milik Syahrul Stewar dan Ade El. Syahrul Stewar menuliskan komentar, “ini wartawan yang posting akun fack di pake baru post berita tidak pasti , makurangjamang melo si millau dui” yang diterjemahkan sebagai “ini wartawan yang posting, akun fake yang digunakan posting berita tidak pasti, kurang kerjaan, mau lagi minta uang”. Sementara Ade El berkomentar, “Pergimi tidur klu tdk ada mu kerja.. klu mau uang kopi..tdk prlu di posting bgni.. tinggal tanya sopir minta pembeli kopi”, yang berarti “Pergi saja tidur kalau tidak ada kamu kerja, kalau mau uang kopi, tidak perlu posting yang begini, tinggal sampaikan ke sopir minta pembeli kopi”.

Idham Asyhari menyatakan bahwa komentar-komentar tersebut tidak hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga merendahkan martabat seluruh profesi wartawan.

Ia menilai komentar tersebut telah tersebar luas dan dibaca oleh banyak pengguna Facebook, sehingga berdampak negatif terhadap citra profesi jurnalistik.

“Ini bukan masalah pribadi lagi, tetapi sudah menyangkut marwah profesi wartawan secara keseluruhan. Komentar-komentar tersebut sangat merendahkan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Idham Asyhari.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan diskusi hangat mengenai pentingnya etika bermedia sosial dan perlindungan terhadap profesi wartawan dari tindakan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya literasi digital dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Proses hukum akan terus berjalan dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *