Konsultasi Publik RPJMD, Minim Hadir Anggota DPRD Soppeng, Dipertanyakan.

Uncategorized111 Dilihat

Soppeng–Duasisinews.com. Peneyelenggaraan Konsultasi publik tentang pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng yang dilaksanakan di gedung Gabunga Dinas Kabupaten Soppeng Kamis 20 Maret 2025.

Penyelenggara kegiatan Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng (Bappeda) merupakan salah satu agenda 5 Tahunan yang membahas materi pembangunan kabupaten soppeng.

Tujuan konsultasi publik tentang pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah untuk menyusun dokumen RPJMD yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Hal ini bertujuan sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan ยน.

Dalam konsultasi publik, pemerintah daerah mengajak berbagai pihak, termasuk masyarakat dan Anggota Dewan (DPRD) Kabupaten Soppeng untuk memberikan masukan dan saran tentang isu-isu aktual dan strategis yang dihadapi daerah tersebut. Tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk memastikan bahwa RPJMD yang disusun benar-benar memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat

Dengan melibatkan masyarakat (Anggota DPRD) sebagai representatif masyarakat yang diwakilinya dalam proses penyusunan RPJMD, diharapkan dapat tercipta rencana pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Namun kenyataannya dari 30 Anggota DPRD Kabupaten Soppeng yang menghadiri kegiatan tersebut hanya 8 orang saja dari 30 Anggota yang hadir.

Adapun anggota Dewan yang hadir H.A. Muh. Farid (Ketua DPRD), Hk. Andi Wahda, SE ketua Fraksi Partai Golkar, H. A. Wadeng, SE. M. M, Abd Kadir, SP, Hj. Insana S. Pd SD, Sumarni, Haeruddin Tahang, SE, Kamaruddin, dan Rusdiaman, SE

Abd Kadir, S. P. disaat rombongan Pemenritah Daerah akan melaksanakan Sidak Dipasar Soppeng menyampaikan “bahwa ini Komitmen kami atas amanah yang diberikan masyarakat kepada kami untuk mewakili mereka dalam menyusun dan memberikan kontribusi untuk pembangunan Daerah Kabupaten Soppeng. ‘

Sementara itu H. Suardi Haseng,SE selaku Bupati Soppeng dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting disini akan di bahas kepentingan masyarakat dimana RPJMD ini memiliki tujuan
untuk menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui beberapa hal seperti koordinasi antar pelaku pembangunan, Meningkatkan Partisipasi masyarakat,
Integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar-fungsi pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat” Tuturnya.

Kondisi ketidak hadiran 22 Anggota DPRD Kabupaten Soppeng meninggalkan tanda tanya ada apa gerangan tidak menghadiri agenda Lima tahunan daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *