Makassar–Duasisinews.com.Ketika Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak menyampaikan sambutannya pada acara Halal Bi Halal yang dialaksanakan oleh LMPT PERWIRA pada tanggal 26 April 2023 ada pertanyaan yang mendasar yang disampaikan Pak Bupati, “Apakah Arung Palakka seorang penghianat?” Sebuah pertanyaan yang menggelitik dan menggantung yang wajib diluruskan.
Sesungguhnya pernyataan bahwa Arung Palakka seorang penghianat itu adalah sebuah anakronisme yaitu adanya kesalahan logika dalam memahami suatu fenomena atau peristiwa, atau berpikir tidak sesuai dengan zeitgeist atau jiwa zaman ketika sebuah fenomena atau peristiwa terjadi. Sekli lagi, itu adalah anakronisme sejarah.
Sungguhpun Arung Palakka berkawan dengan Belanda (VOC), namun beliau bukanlah boneka yang tidak mempunyai pendirian atau cita-cita sendiri. Arung Palakka berdiri sendiri, bebas dan merdeka memerintah kerajaannya. Beliau bebas melaksanakan segala kehendaknya. Bahkan orang-orang Belanda pun sangat hormat dan segan terhadap beliau.
Hal itu dapat dilihat beberapa kali terjadi bentrokan antara Arung Palakka dan Belanda. Bentrokan yang agak keras antara Arung Palakka dan Belanda, ialah dalam peristiwa Dompu di Sumbawa. Seorang petugas belanda yang bernama Junius yang disuruh meneliti peristiwa itu dalam laporannya menyinggung dan merugikan nama baik Arung Palakka. Arung Palakka sangat marah kepada Junius dan pembesar atau wakil pemerintah Belanda yang bernama Prins. Pada waktu Prins membacakan surat pimpinan Belanda dari Batavia untuk mengumpulkan sekutu-sekutu Belanda di Ujungpandang, beliau dengan tegas menyatakan bahwa beliau tidak akan hadir lagi pada rapat-rapat di “Fort Rotterdam” atau “Benteng Ujungpandang” selama Junius masih ada. Bahkan dalam tahun 1694 Arung Palakka meninggalkan Bontoala dan menuju ke Cerana yang diperkuatnya dengan pasukan yang lebih 60.000 (enam puluh ribu) orang jumlahnya.
Bentrokan kedua terjadi pada waktu wakil belanda yang bernama Prins tadi diganti oleh Hartzing. Mungkin karena takut atau curiga, Hartzing mengawal Arung Palakka masuk ke dalam “Fort Rotterdam” dengan pengawal atau pengiring. Karena merasa dirinya dicurigai maka Arung Palakka meninggalkan Bontoala dan beliau menuju ke Bone. Karena khawatir kalau hubungan antara Arung Palakka dan orang-orang Belanda di Ujungpandang makin memburuk dan tegang oleh sikap serta tindakan Hartzing, maka dalam tahun 1695 pimpinan Belanda di Batavia memindahkan Hartzing dan menggantikannya dengan Van Thye. Untuk menyenangkan hati dan mengembalikan kepercayaan Arung Palakka terhadap kompeni Belanda, maka pegawai VOC yang sangat dibenci oleh Arung Palakka dikirim ke jawa, begitu besar hormat dan keseganan Belanda terhadap Arung Palakka.
Dengan demikian kurang tepat jika kita hendak menilai sikap serta tingkah laku Arung Palakka dengan mempergunakan tolok ukur masa kini, terutama dari segi nasionalisme Indonesia yang kini sudah kokoh dan padu di dalam jiwa Bangsa Indonesia yang sudah merdeka.
Pada abad ke-17, pada masa Sultan Hasanuddin dan Arung Palakka hidup, nasionalisme Indonesia sebagaimana yang kita hayati sekarang, masih jauh dar perkiraan. Pada waktu itu orang Bugis masih merasa dirinya bangsa Bugis. Orang Makassar masih merasa dirinya bangsa Makassar. Demikian pula suku-suku lainnya. Bangsa Indonesia seperti yang sekarang kita rasakan dan alami pada masa itu masih jauh di awang-awang.
Jangankan dalam abad ke-17. Bahkan pada awal abad ke-20, yakni ketika Budi Utomo didirakan pada tanggal 20 Mei 1908 pun nasionalisme atau rasa kebangsaan Indonesia sebagaimana yang kita hayati sekarang ini masih jauh dari yang kita cita-citakan. Yang ada pada masa awal kebangkitan nasional itu sebagaimana yang tercermin pada gerakan-gerakan pemudanya barulah rasa nasionalisme lokal, atau nasionalisme regional yang lazim pula disebut kesukuan. Yang ada pada waktu itu barulah nasionalisme Jawa di kalangan para anggota perkumpulan pemuda Jong Java, nasionalisme Batak di kalangan para anggota perkumpulan pemuda Jong Batak, nasionalisme Sunda di kalangan para anggota perkumpulan pemuda Sekar Rukun dan sebagainya. Yang agak lebih luas, namun masih juga dalam ruang lingkup nasionalisme regional atau provinsialisme, paling banter nasionalisme Sumatera di kalangan para anggota perkumpulan pemuda yang dikenal dengan nama Jong Sumatera atau Jong Sumatranen Bond. Demikian pula nasionalisme Celebes (Celebes = Sulawesi) di kalangan para anggota perkumpulan pemuda yang dikenal dengan nama Jong Celebes.
Dua puluh tahun kemudian, barulah nasionalisme Indonesia dipertegas dan dikumandangkan di dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, sebagai berikut: Pertama : Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kemudian berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan karena perjuangan yang gigih serta semangat pantang menyerah kaum nasionalis Indonesia pada masa Pergerakan Nasional Indonesia, maka nasionalisme atau rasa kebangsaan Indonesia makin tumbuh subur dan makin mantap di dalam jiwa serta hati sanubari seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Persepsi penulis sejarah memang sering amat dipengaruhi oleh faktor masa kini. Para sejarawan memang sering harus berdialog dengan masa lampau dengan menyoroti peristiwa-peristiwa dan gejala-gejala historis masa lampau itu dengan titik pandangan dan pendirian masa kini. Namun tidaklah tepat dan tidaklah adil untuk menilai sikap serta tingkah laku Arung Palakka dengan mempergunakan tolok ukur dan titik pandangan masa kini.
Tegasnya, segala sikap dan tingkah laku Arung Palakka harus kita tempatkan dan hubungkan dengan lingkungan budaya serta zamannya (zeitgeist), yakni abad ke-17. Dalam menilai Arung Palakka adalah wajar jika kita menempatkan dalam konteks zamannya dan dalam hubungan kulturalnya. Segala sikap serta tingkah laku Arung Palakka adalah tidak lain daripada refleksi zamannya dan refleksi ikatan kulturalnya, yakni adat Bugis yang didominasi oleh siri’ dan pesse (bahasa Makassar : siri’ dan pacce) hal ini jelas dalam ungkapan bahasa Bugis dan bahasa Makassar:
Orang Bugis mengatakan: “Ia idi Ugiē narekko de’na siri’e engka muisa pessena.” (Kami orang-orang Bugis, jika tidak ada siri’ di antara kita, masih ada juga passenya).
Sedangkan orang Makassar mengatakan: “Ikambe Mangkasaraka, punna tea siri’, pacessing nipabulo sibatangngang” (Kami orang-orang Makassar, jika bukan siri’, pacce lagi yang membuat kita satu).
Demikianlah didorong oleh siri’ dan pesse serta cita-cita untuk membebaskan dirinya sendiri, keluarga dan bangsanya ( Orang Bugis, Bone dan Soppeng) dari penjajahan, maka Arung Palakka menempuh segala cara dan jalan untuk melawan serta menjatuhkan Kerajaan Gowa yang pada waktu itu merupakan kerajaan yang paling besar pengaruh dan kekuasaannya di Indonesia bagian timur. Di dalam “lontara” Bugis ada ditegaskan: “Naripoatana Bone seppulo pitu taung ittana” Artinya: Maka diperbudaklah Bone tujuh belas tahun lamanya. (Sejarah Gowa, Abd. Razak Daeng Patunruk, 1967: 33). Oleh sebab itu mariilah kita jawab pertanyaan ini secara jujur: “Apakah seseorang yang berjuang untuk membebaskan dirinya, keluarganya dan bangsanya dari belenggu penjajahan atau perbudakan dapat diaktegorikan sebagai seorang pengkhianat?”.
Jadi sebutan atau tudingan “pengkhianat” untuk Arung Palakka yang berjuang dan kemudian berhasil membebaskan dirinya, keluarganya dan bangsanya dari penjajahan Kerajaan Gowa memang kurang tepat dan kurang tidak adil.
Bagi orang Bugis, terutama orang Bugis Bone dan Soppeng, Arung Palakka adalah seorang pahlawan kemanusian yang membebaskan mereka dari penjajahan dan perbudakan, pahlawan kemanusian yang menjadikan dirinya, keluarganya dan bangsanya menjadi “tau tongeng”, artinya orang sejati/ orang merdeka dan bukan budak tawanan perang.
Dasar politik yang bebas aktif untuk mencari sekutu yang dapat menjamin kepentingan negeri kita di dalam naskah lontara disebutkan: “Pada-padamukkeng manu’-manu’ maccēkkēngngē ri aju-kajungngē, naē marebbani ajuē, kiwēlaēni, kilēlēsi sappa ajung-ajung maraja kiaccēkkēnngi” (Kami ini ibarat burung-burung yang hinggap pada sebatang pohon. Jika pohon itu rebah, maka kami pun tinggalkan pohon itu, lalu kami pindah lagi mencari pohon yang besar untuk kami hinggapi). Begitupun pesan Arung Bila kepada Arung Palakka, “mauni tattumpu ajēmu ri wirinna bitaraē aja’ mulēsui yaku dē’gaga mullēi mēwai” (sekalipun kakimu/pengembaraanmu hingga di ujung langit, jangan sekali-kali kembali bila tidak ada yang mampu melawan (Kerajan Gowa).
Demikianlah Arung Palakka dan kawan-kawan beliau mencari serta menemukan pohon besar tempat mereka hinggap. Pohon yang besar itu kebetulan saja VOC (Belanda) yang sudah menjadi musuh nasional seluruh rakyat Indonesia, karena Belanda menanamkan kekuasaan penjajahannya di Indonesia dan membawa bencana bagi rakyat Indonesia. Dasar politik luar negeri seperti yang tercantum di dalam naskah lontara itu ternyata dianut oleh sebagian besar negeri di dunia dari dahulu kala sampai sekarang.
Jika demikian, apakah raja-raja dan kerajaan-kerajaan yang membantu misalnya Belanda menumpas serta menghancurkan perlawanan Pangeran Dipanegara dan kawan-kawan beliau juga harus dicap dan dituding sebagai pengkhianat. Bagaimana pula dengan raja atau kerajaan yang dipergunakan untuk memihak kaum penjajah Belanda yang memang pandai memecah belah dan mengadu domba bangsa Indonesia dalam menumpas serta menghancurkan perlawanan para pahlawan yang menentang kekuataan penjajahan Belanda?
Namun yang terpenting di dalam hal ini ialah kita harus pandai mengambil hikmah serta pandai memetik pelajaran dari peristiwa sejarah di masa lalu. Pada masa yang lampau bangsa Indonesia dapat dikalahkan dan akhirnya dijajah oleh Belanda yang jauh lebih kecil negerinya dan jauh lebih sedikit jumlah penduduknya daripada kita bangsa Indonesia, terutama karena kita bangsa Indonesia suka dipecah-belah dan terbukti senang diadu-domba. Jangankan Sultan Hasanuddin dan Arung Palakka, sedangkan antara anak dan bapak saja, misalnya Sultan Haji dan Sultan Ageng Tirtayasa dari Kerajaan Banten dapat dipecah-belah dan berhasil diadu-domba oleh kaum penjajah Belanda. Lihat pula sebab runtuhnya Kerajaan Maratam yang pada zaman Sultan Agung Hanyakrakusuma begitu jaya dan besar kekuasaannya serta sejarah runtuhnya kerajaan-kerajaan atau daerah-daerah lainnya di Indonesia. Kita bangsa Indonesia dapat dijajah oleh bangsa Belanda, karena kaum penjajah Belanda sangat mahir mempergunakan senjata ampuhnya yang terkenal dengan nama “divide et impera”. Pecah belah dan jajahlah.
Itulah anakronimisme Sejarah terhadap Arung Palakka, semoga Seminar Internasional Sejarah dan Kebudayaan yang akan dihelat pada Gau Maraja La Patau Matanna Tikka di Soppeng 15 – 18 Juli dapat meluruskan anakronisme tersebut.
Disinilah pentingnya kita hadiri Gau Maraja ini. Salamakki
“ARUNG PALAKKA SEORANG PENGHIANAT ” SEBUAH ANAKRONISME DALAM SEJARAH Oleh : H. Andi Ahmad Saransi







